Suara Para Penjaga Rumah Sang Raja, Suara Para Penentu Masa Depan Raja Ampat

Oleh: Windy Botutihe dan Alves Fonataba

Setelah berhasil menaklukkan gelombang yang cukup besar akibat tiupan angin Selatan dari perairan Sorong menuju Raja Ampat, akhirnya kami tiba di Kampung Arborek. Waktu menunjukkan pukul 09.00 pagi dan kami basah kuyup.

Kampung Arborek berada di Pulau Arborek yang terbilang kecil. Luas daratannya hanya sekitar 7,2 hektare. Namun, pulau kecil ini dikelilingi kekayaan laut yang luar biasa. Pantai berpasir putih, air laut yang jernih, terumbu karang dan beragam biota laut bahkan dapat ditemui hanya beberapa meter dari kampung.

Ya, tepat di depan kampung!

Tidak mengherankan jika Arborek dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Indonesia. Biasanya, tepian pantai Arborek akan mudah dikenali dari aktivitas wisatawannya. Beberapa turis asing bersiap menuju titik selam. Sebagian lainnya duduk santai di bawah pepohonan, menunggu waktu untuk kembali menikmati laut.

Namun pagi itu berbeda.

Di salah satu sudut pantai, orang-orang duduk berkelompok di bawah tenda sederhana. Beratap jaring paranet dan beralaskan senat, tikar anyaman serbaguna tradisional yang terbuat dari pelepah sagu. Tikar ini mencerminkan kebersamaan. Ruang sederhana tempat orang-orang berkumpul, duduk bersama, berbicara, berbagi pengetahuan, dan mengambil keputusan bersama.

Sisi-sisinya terbuka, membiarkan angin laut masuk dan pemandangan biru Raja Ampat menjadi latar alami. Sebagian besar mereka duduk di atas senat, sebagian lagi terlihat berada di pondok-pondok sekitar tenda.

Tidak ada ruang pertemuan mewah. Tidak ada dinding yang memisahkan mereka dari laut. Hanya sebuah tenda sederhana, senat, dan pasir putih, serta laut yang selama turun-temurun menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Heyul Pelei Koranu Fyak; Momentum Akbar Penyatuan Suara Orang Adat

Yang memenuhi tepian pantai Arborek pagi itu adalah masyarakat adat Raja Ampat.

Mereka datang dari berbagai wilayah di Raja Ampat, berkumpul dalam sebuah perhelatan akbar yang diberi nama Heyul Pelei Koranu Fyak. Nama ini terdiri dari dua ungkapan dari latar bahasa dan kebudayaan yang berbeda. Heyul Pelei berasal dari bahasa salah satu sub-suku di Salawati yang berarti “jumpa akbar”, sementara Koranu Fyak berasal dari bahasa Biak yang berarti “Raja Ampat.” Nama ini mencerminkan kerinduan akan persaudaraan yang kuat di antara masyarakat adat Raja Ampat. Persaudaraan yang melampaui batas suku, sub-suku, bahasa, dan pulau.

Setelah merapikan diri sekadarnya, kami bergabung dan duduk bersama para peserta di atas tikar bambu. Acara pembukaan sedang berlangsung, saat kami tiba.

Meity Mongdong, Direktur Eksekutif Terra Papua bersama Ibu Frida Klasin, salah satu tim Terra Papua,berbagi pengalaman dan informasi pada acara pembukaan Jumpa Akbar Masyarakat Adat di Arborek

“Kami ajak bergabung di depan, Ibu Meity Mongdong dan Ibu Frida Klasin dari Terra Papua. Dua sosok Perempuan yang akan berbagi dengan kita disini,” suara khas Charlie, Direktur Institut USBA (Unggul Sinergi, Byak Abadi), menggema. Mengundang dua orang dari tim kami untuk bergabung di panggung.

Charles Imbir atau biasa disapa Charlie, adalah salah satu tokoh sentral kegiatan ini. Ia merupakan tokoh muda adat dari Kepulauan Ayau, Ketua Dewan Adat Sub-Suku USBA, dan pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat selama tiga periode.

Charles Imbir, Direktur Institut USBA

Ketokohan Charlie dalam komunitas masyarakat adat terbilang cukup kokoh. Setelah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD, ia membentuk Institut USBA, sebuah lembaga yang kemudian menjadi salah satu penggerak proses konsolidasi masyarakat adat Raja Ampat.

“Terima kasih ya, Terra Papua sudah mendukung dan datang bergabung dalam kegiatan ini,” sapa Charlie. Saat itu sudah menjelang sore, peserta sedang bergabung dalam diskusi-diskusi kecil yang bersifat tematik.

“Perjumpaan Akbar ini menjadi penting karena masyarakat adat perlu memiliki kekuatan bersama dalam menghadapi perubahan yang terjadi di wilayah mereka. Masyarakat Adat Raja Ampat saat ini memiliki beberapa tantangan serius yang tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Karena itu, kita perlu duduk bersama, saling mendengar, dan menyatukan suara,” jelas Charlie, membuka obrolan panjang kami sore itu.

Menurut Charlie, tidak bisa lagi masyarakat adat yang merupakan penghuni sekaligus penjaga tanah para raja ini tidak bisa lagi hanya menjadi penonton dan masa depan tanah airnya ditentukan oleh pihak lain, siapapun itu.

“Yang harus berbicara tentang rumah, ya adalah mereka yang menjadi pemilik dan penghuni rumah itu. Saat pihak lain bicara soal kekayaan potensi dan keindahan Raja Ampat, para penghuninya harus menjadi yang terdepan bicara tentang eksistensi dan keberlanjutannya, karena ini adalah rumah mereka,” tegasnya. “Ini bukan hanya soal ketidaksetujuan akan sesuatu. Kita juga harus punya agenda bersama. Bagaimana kita memperkuat persatuan antarsuku dan sub-suku, bagaimana wilayah adat kita diakui, bagaimana pengetahuan orang tua bisa sampai kepada anak-anak muda, dan bagaimana perempuan serta pemuda mengambil peran dalam menentukan masa depan Raja Ampat,” tambahnya.

Ia melihat Heyul Pelei Koranu Fyak bukan sebagai pertemuan yang selesai ketika tenda dibongkar dan peserta kembali ke kampung masing-masing. Perjumpaan ini justru menjadi ruang untuk menyatukan kembali cerita, pengalaman, kegelisahan, dan harapan yang selama ini hidup di berbagai pulau.

Charlie menambahkan bahwa perhelatan akbar temu adat ini mempertemukan sekitar 100 orang yang mewakili 20 suku dan sub-suku di Raja Ampat, termasuk unsur pemuda adat dan perempuan adat. Perjumpaan ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat dari Amazon dan sejumlah wilayah lain, yang datang untuk berbagi pengalaman tentang perjuangan menjaga tanah, hutan, laut, dan ruang hidup mereka.

Charlie kemudian menekankan bahwa kekuatan masyarakat adat tidak hanya terletak pada banyaknya orang yang berkumpul, tetapi pada kemampuan mereka untuk berjalan bersama.

Pertemuan akbar ini merupakan salah satu puncak dari proses panjang yang sudah dimulai oleh Institut USBA melalui Forum Gelar Senat Raja Ampat pada 2025, dilanjutkan dengan rapat konsolidasi pada Juni 2026 dan Sekolah Kader Masyarakat Adat pada Juli lalu. Dari proses tersebut lahir 14 Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat yang kemudian dibawa ke Arborek untuk dibicarakan, dipertukarkan, dan disepakati bersama.

Satu Rumah, Banyak Penjaga

Untuk memahami kegelisahan sekaligus harapan yang dibawa masyarakat adat ke Arborek, kita perlu melihat Raja Ampat bukan semata sebagai gugusan pulau yang indah. Bagi masyarakat adat, Raja Ampat adalah rumah.

Rumah itu tidak berhenti pada batas sebuah kampung, bukan sekedar ruang geografis. Ia mencakup tanah, hutan, sungai, pesisir, laut, pulau-pulau kecil dan seluruh ruang yang terhubung dengan kehidupan mereka. Di dalamnya merupakan wilayah adat yang menjadi sumber kehidupan, identitas, kebudayaan serta warisan leluhur.

Namun, rumah besar bernama Raja Ampat itu tidak dihuni oleh satu komunitas adat yang tunggal. Ia merupakan ruang hidup bagi banyak masyarakat dengan sejarah, hubungan kekerabatan, bahasa, pengetahuan dan wilayah adat yang beragam.

Suasana pada saat orang adat Raja Ampat berkumpul pada acara Jumpa Akbar Masyarakat Adat di Arborek, Agustus 2026

Data yang berhasil dihimpun Institut USBA, menunjukkan masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat terdiri dari dua suku besar, Biak dan Maya, yang terbagi kedalam 20 sub-suku dan tersebar di 123 kampung. Suku Biak mencakup 61 kampung, sementara Suku Maya mencakup 62 kampung yang tersebar di empat pulau utama, Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

“Di dalam struktur tersebut, suku menjadi payung identitas. Sub-suku mengikat hubungan kekerabatan, sementara marga yang mendiami kampung menjadi unit dasar pemukiman dan pengelolaan wilayah adat. Marga dan kampung menjadi bagian penting dalam hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan kelola,” papar Charlie.

Beliau menambahkan bahwa ketika masyarakat adat Raja Ampat mengatakan ‘ini tanah kami,’ kalimat itu memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kepemilikan atas sebidang tanah. Di dalamnya ada jejak leluhur, ada tempat mencari makan, ada hutan yang menyimpan pengetahuan, ada laut tempat keluarga menggantungkan hidup, ada tempat-tempat yang menyimpan cerita tentang asal-usul mereka. Dan ada tanggung jawab untuk menjaga semua itu agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Rumah Itu Sangat Kaya, Tapi Terancam

Rumah bernama Raja Ampat itu merupakan kawasan dengan kekayaan hayati paling tinggi di dunia. Raja Ampat membentang sekitar 4,6 juta hektare, terdiri atas sekitar 610 pulau, atol dan taka, dengan garis pantai mencapai 753 kilometer. Kawasan ini berada di jantung Segitiga Terumbu Karang dan dikenal memiliki kekayaan terumbu karang yang luar biasa. Dokumen UNESCO

menyebut Raja Ampat memiliki lebih dari 75 persen spesies karang dunia dan lebih dari 1.320 spesies ikan karang. (https://articles.unesco.org/sites/default/files/medias/fichiers/2025/08/SC-25-CONF.237-13_EN_New_BRs.pdf?utm_source=chatgpt.com).

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat angka yang tak kalah mengesankan. 553 spesies karang, 1.070 spesies ikan karang dan 699 jenis moluska. Di daratan, terdapat sedikitnya 874 spesies tumbuhan, 114 spesies herpetofauna, 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung. Sebagian di antaranya merupakan spesies endemik. https://kemenlh.go.id/news/detail/menteri-lh-tindak-tegas-tambang-nikel-di-raja-ampat-lindungi-pusat-keanekaragaman-hayati-dunia?utm_source=chatgpt.com).

Dan ada satu lagi harta karun yang tersimpan di rumah ini. Kekayaan mineral. Di bawah tanah Raja Ampat terdapat potensi nikel, emas, minyak dan gas bumi serta berbagai mineral lainnya. Di sinilah cerita tentang kekayaan Raja Ampat mulai berubah arah. Sebab ketika kekayaan alam dilihat sebagai komoditas, sebuah pulau dapat berubah makna. Di sinilah cara pandang terhadap rumah ini mulai berhadapan. Bagi masyarakat adat, tanah, hutan, pulau dan laut adalah ruang hidup. Tetapi ketika kekayaan alam terutama dilihat sebagai komoditas, sebuah pulau dapat berubah makna.

Hutan dapat menjadi kawasan tambang. Tanah dapat menjadi konsesi. Laut dapat menjadi jalur pembuangan limbah. Dan sebuah pulau kecil yang bagi masyarakat adat merupakan bagian dari ruang hidup, bagi kepentingan lain dapat terlihat sebagai tempat dengan nilai keuntungan besar

Isi rumah itu kemudian mulai diperebutkan. Dan ketika cara memandang masa depan Raja Ampat berbeda, perbedaan itu perlahan masuk ke tengah masyarakat adat sendiri. Kekhawatiranpun menguat, dan itu bukan tanpa alasan. Pada 2025, pemerintah mencabut empat izin pertambangan di Raja Ampat setelah melakukan evaluasi. Pemerintah sendiri menyatakan Raja Ampat merupakan kawasan strategis konservasi dan menyoroti sensitivitas ekologis pulau-pulau kecil di wilayah tersebut. Namun, PT Gag Nikel tetap beroperasi di Pulau Gag.

Setahun kemudian, persoalannya ternyata belum sepenuhnya selesai. Dalam klarifikasi terbarunya pada 17 Agustus 2026, Greenpeace Indonesia menyebut tiga perusahaan masih berupaya memroses izin tambang di Raja Ampat. Dua untuk nikel dan satu untuk batu bara. Greenpeace juga mencatat bahwa PT Gag Nikel masih menjadi perusahaan nikel yang aktif setelah empat izin lainnya dicabut. (https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/67574/klarifikasi-greenpeace-tentang-ancaman-tambang-di-raja-ampat/?utm_source=chatgpt.com)

Greenpeace juga mengungkap hasil audit lingkungan yang dimandatkan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Gag Nikel. Dalam salinan audit tersebut, Greenpeace menyebut sedikitnya 24 persoalan diidentifikasi, antara lain terkait pengendalian sedimentasi, erosi dan limpasan, risiko peningkatan sedimen ke pesisir dan laut, perlindungan keanekaragaman hayati, serta potensi risiko terhadap sumber daya air di pulau-pulau kecil. (https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/67466/greenpeace-merespons-menteri-bahlil-tentang-ancaman-tambang-nikel-di-raja-ampat/?utm_source=chatgpt.com).

Bagi masyarakat yang hidup di pulau-pulau kecil, persoalan itu tidak berhenti pada garis batas sebuah konsesi. Mereka tahu bahwa darat dan laut tidak pernah benar-benar terpisah. Hujan membawa air dari bukit menuju sungai. Sungai bermuara ke laut. Sedimen dapat bergerak dari daratan menuju pesisir. Dan kehidupan di laut pada akhirnya berkontribusi banyak hal bagi masyarakat di daratan.

Apa yang terjadi di darat dapat menentukan apa yang tersisa di laut. Dan apa yang terjadi di laut dapat menentukan apakah sebuah keluarga masih dapat menghidupi dirinya di daratan. Ketika sebuah pulau berubah, yang dipertaruhkan bukan hanya bentang alamnya. Yang ikut terancam adalah cara hidup yang tumbuh bersama pulau itu.

Ketika hutan hilang, pengetahuan yang melekat padanya bisa ikut hilang. Ketika laut rusak, bukan hanya ikan yang berkurang, tetapi juga sumber kehidupan dan ruang budaya masyarakat yang selama telah bergantung kepadanya ikut punah.

Ancaman terhadap rumah ini tidak hanya datang dari perubahan bentang alam. Ia juga muncul ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan-pilihan ekonomi yang tidak sederhana. Kehadiran investasi terutama investasi yang menawarkan manfaat ekonomi cepat namun berisiko menekan lingkungan dan ruang hidup, menghadirkan pilihan-pilihan baru bagi masyarakat adat.

Pilihan tersebut tentu tidak selalu salah. Masyarakat adat, seperti masyarakat lainnya, memiliki kebutuhan ekonomi dan hak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Persoalannya bukan semata-mata memilih antara investasi atau tidak, melainkan bagaimana sebuah pilihan dibuat, siapa yang dilibatkan, pengetahuan apa yang menjadi dasar keputusan, dan siapa yang kelak menanggung akibatnya.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat adat menghadapi pilihan yang tidak sederhana. Mempertahankan pola pengelolaan yang selama ini mereka warisi, atau menerima peluang ekonomi baru yang menawarkan manfaat lebih cepat, tetapi dengan risiko kehilangan sumber ekonomi jangka panjang bagi generasi berikutnya.

Hal ini perlahan menciptakan perbedaan pandangan di dalam komunitas adat. Sebagian melihat investasi sebagai peluang untuk memperbaiki kesejahteraan. Sebagian lainnya melihat risiko yang lebih panjang terhadap tanah, laut, budaya dan keberlanjutan kehidupan Merika. Perbedaan pilihan itu kemudian tidak hanya menjadi perdebatan tentang investasi. Ia dapat berkembang menjadi perbedaan pandangan tentang masa depan wilayah adatnya.

Perbedaan pandangan seperti itu tidak terjadi di ruang yang kosong. Itu terjadi di antara orang-orang yang saling mengenal, masih memiliki hubungan keluarga, berada dalam satu marga, berbagi laut yang sama dan hidup berdampingan di wilayah yang sama. Ketika pilihan ekonomi mulai berbeda, yang ikut diuji bukan hanya sikap seseorang terhadap sebuah investasi, tetapi kemampuan komunitas untuk tetap menjadi satu masyarakat: tetap berbicara, tetap mendengar, dan tetap mencari jalan bersama.

Di sinilah pertemuan di Arborek menjadi penting. Konsolidasi masyarakat adat bukan untuk memaksa semua orang memiliki pilihan yang sama. Ia justru diperlukan agar perbedaan dapat

dibicarakan secara terbuka, dengan pengetahuan yang cukup, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap wilayah adat, dan terutama terhadap generasi yang akan datang.

Sebab mereka tidak hanya membutuhkan suara yang kuat untuk menghadapi kepentingan dari luar. Mereka juga membutuhkan ruang yang luas untuk tetap berbicara satu sama lain, tentang perbedaan pilihan, tentang masa depan, dan tentang bagaimana menjaga serta mengelola wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup mereka.

Karena menjaga rumah tidak selalu berarti semua penghuninya memiliki pandangan yang sama. Kadang, menjaga rumah berarti memastikan semua penghuninya masih memiliki ruang untuk duduk bersama, saling mendengar, dan menentukan arah.

Disinilah makna paling penting dari Gelar Senat. Bukan menghapus perbedaan, melainkan menyediakan tempat agar perbedaan tidak memecah rumah yang sama.

Dari Penjaga, Kini Menjadi Penentu Masa Depan

Selama bertahun-tahun, masyarakat adat kerap berada di posisi sebagai pihak yang terdampak ketika keputusan tentang tanah, laut dan sumber daya alam, dibuat. Padahal, mereka adalah orang-orang yang hidup paling dekat dengan wilayah tersebut dan mewarisi pengetahuan tentang cara mengelolanya.

Perjuangan yang sedang dibangun masyarakat adat Raja Ampat bukan semata-mata perjuangan untuk mengatakan “tidak” terhadap aktivitas yang mengancam wilayah mereka. Lebih dari itu, Mereka juga sedang membangun kekuatan untuk mengatakan “ya” terhadap model pengelolaan yang mereka yakini dapat menjaga alam sekaligus mempertahankan kehidupan masyarakat. Termasuk model pengelolaan yang mampu menjaga alam sekaligus mempertahankan kehidupan masyarakat.

Menurut Charlie, proses membangun kekuatan bersama itu telah berlangsung sejak 2025. Forum Gelar Senat Raja Ampat pada 2025 menjadi ruang awal konsolidasi yang melahirkan Delapan Maklumat sebagai kesepakatan bersama masyarakat adat. Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan melalui rapat koordinasi Gelar Senat pada 2026. Dalam rapat itu disepakati sejumlah langkah lanjutan, termasuk penyelenggaraan Sekolah Kader Masyarakat Adat Raja Ampat dan Jambore Adat Raja Ampat.

Sekolah Kader kemudian menjadi ruang belajar sekaligus ruang untuk merumuskan 14 Pokok Arah Perjuangan Masyarakat Adat Raja Ampat. Pokok-pokok tersebut kemudian menjadi bahan dan materi dalam Jambore Adat Raja Ampat, untuk dibicarakan dan diperdalam bersama masyarakat adat lintas suku dan sub-suku. Dalam proses persiapan dan perkembangannya, Jambore Adat Raja Ampat kemudian berkembang menjadi perjumpaan yang lebih besar dan diberi nama Heyul Pelei Koranu Fyak.

“Pada dasarnya, ada empat kategori utama dalam 14 pokok perjuangan masyarakat adat ini, yaitu perlindungan wilayah adat; penguatan kelembagaan dan hak masyarakat adat; kearifan lokal dan keberlanjutan; serta kapasitas memimpin dan mewariskan pengetahuan. Poin-poin ini selanjutnya menjadi arah perjuangan masyarakat adat Raja Ampat,” tambah Charlie.

14 pokok perjuangan itu kemudian dirumuskan ke dalam empat arah utama, seperti

terlihat dalam infografis berikut.

Pokok- pokok perjuangan itu menunjukkan bahwa apa yang diperjuangkan masyarakat adat Raja Ampat jauh lebih besar daripada sekadar mempertahankan wilayah dari ancaman eksploitasi. Di dalamnya ada upaya untuk memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan, penjaga wilayah, sekaligus penentu arah masa depan tanah dan ruang hidupnya sendiri.

Proses panjang itu selanjutnya bermuara di Arborek. Setelah duduk bersama, berbagi cerita tentang sejarah, kehilangan, pengetahuan dan harapan, masyarakat adat tidak hanya menghasilkan satu pernyataan sikap. Mereka menyusun dua pijakan sekaligus. Seruan kepada pihak di luar komunitas dan agenda kerja yang harus mereka kerjakan bersama.

Keduanya kemudian dituangkan dalam Deklarasi dan Resolusi Arborek, 22 Agustus 2026. Deklarasi menjadi suara yang mereka tujukan kepada pemerintah, institusi, dunia usaha dan masyarakat sipil. Sementara resolusi menjadi agenda yang harus mereka kerjakan dari dalam komunitas sendiri.

Deklarasi dan resolusi Arborek secara lebih lugas bisa dilihat pada tampilan visual berikut.

Kedua pijakan dari Arborek menggambarkan bahwa perjuangan itu juga tidak berhenti pada perlindungan dari luar. Masyarakat adat ingin membangun kekuatan dari dalam dengan memperkuat kelembagaan, memastikan pengetahuan dan budaya tetap diwariskan, memberi ruang lebih besar bagi perempuan dan generasi muda, serta membangun model ekonomi yang memungkinkan masyarakat hidup sejahtera tanpa kehilangan ruang hidupnya.

Namun, deklarasi bukanlah akhir. Kesepakatan di atas kertas baru akan berarti ketika suara yang lahir dari Arborek dapat diterjemahkan menjadi kebijakan, kolaborasi dan kesatuan aksi yang nyata.

Dari Suara Menjadi Kekuatan

Mulai dari 14 pokok perjuangan hingga deklarasi dan resolusi Arborek menunjukkan bahwa masyarakat adat Raja Ampat tidak hanya sedang mempertahankan wilayah dari berbagai tekanan. Mereka sedang membangun kekuatan untuk menentukan sendiri masa depan wilayah yang diwariskan kepada mereka.

Namun, kekuatan itu membutuhkan lebih dari sekadar kesepakatan. Ia membutuhkan kapasitas untuk mengelola pengetahuan dan wilayah adat, sumber daya untuk menjalankan agenda, serta jejaring kemitraan yang dapat memperluas dukungan bagi perjuangan masyarakat adat.

Di titik inilah dukungan dari berbagai pihak menjadi penting. Bukan untuk mengambil alih perjuangan masyarakat adat, melainkan untuk memastikan mereka memiliki kapasitas, sumber daya dan ruang yang cukup untuk memimpin perubahan di wilayahnya sendiri.

Bagi Terra Papua, penguatan masyarakat adat menjadi salah satu bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan Raja Ampat.

“Kami melihat masyarakat adat sebagai aktor utama dalam menentukan masa depan Raja Ampat. Karena itu, dukungan yang paling penting adalah penguatan yang memungkinkan masyarakat adat memiliki kapasitas dan posisi yang lebih kuat dalam mengelola wilayahnya,” ujar Meity Mongdong, Direktur Eksekutif Terra Papua.

Menurutnya, Terra Papua akan mendukung penguatan tersebut melalui pengembangan kapasitas masyarakat dan organisasi lokal, membuka akses terhadap sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan, serta membangun kemitraan yang mempertemukan masyarakat adat dengan pemerintah, lembaga pendukung, dunia usaha dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Raja Ampat.

“Terra Papua ingin menjadi bagian dari ekosistem yang memperkuat masyarakat adat, bukan menggantikan peran mereka. Suara, pengetahuan dan keputusan tetap harus berangkat dari masyarakat adat. Peran kami adalah membantu membuka ruang, memperkuat kapasitas, mempertemukan mereka dengan sumber daya dan membangun kemitraan agar agenda yang mereka rumuskan dapat bergerak menjadi aksi,” tambahnya.

Rumah itu Bernama Raja Ampat

Sore mulai turun di Arborek ketika percakapan kami bersama Charlie dan Meity, di bawah tenda perlahan berakhir. Satu per satu orang kembali ke tempat mereka menginap. Laut di depan kampung tetap terlihat sama. Jernih, biru, dan tenang.

Tetapi bagi mereka yang baru saja duduk bersama di atas senat, laut itu membawa pesan yang jauh lebih besar. Di balik keindahannya ada kehidupan yang harus dijaga, pengetahuan yang harus diwariskan, dan wilayah yang ingin tetap mereka tentukan sendiri masa depannya.

Perjalanan masyarakat adat Raja Ampat tentu tidak selesai dengan deklarasi di Arborek. Justru setelah orang-orang kembali ke wilayahnya masing-masing, pekerjaan yang sesungguhnya dimulai. Menjaga persatuan, memperkuat kapasitas, memperjuangkan pengakuan wilayah adat, dan memastikan suara yang telah disatukan tidak kembali tercerai.

Karena Raja Ampat bukan hanya tempat yang ingin dilihat dunia. Ia adalah rumah bagi mereka yang telah menjaganya selama turun-temurun. Dan rumah itu akan terus memiliki masa depan jika para penghuninya memiliki ruang, kekuatan dan kesempatan untuk menentukan bagaimana rumah itu dijaga, dikelola dan kelak diwariskan.

Scroll to Top